A. Pengertian Evaluasi Proses dan
Hasil Belajar Atau Pengajaran
Wiersma dan jurs membedakan evaluasi, seperti
pengukuran dan testing. Keduanya berpendapat bahwa
evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pungukuran dan mungkin juga berisi
pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat
Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai.
Kedua pendapat di atas menanyakan secara implisit menyatakan bahwa evaluasi
memiliki cakupan yang lebih luas dari pada pengukuran dan testing.[1]
Evaluasi
proses adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk
melihat tingkat keberhasilan proses belajar atau pengajaran yang telah
dilaksanakan. Dari sedikit uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu proses
belajar atau pengajaran perlu dilakukan evaluasi supaya mengetahui tingkat
kecapaian tujuan yang telah direncanakan sehingga dalam proses pengajaran ini
menghasilkan peserta didik yang mempunyai aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik yang tinggi serta berdampak pula terhadap kemajuan bangsa.[2]
Evaluasi
Penilaian hasil belajar, Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang
ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga
proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut
memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan
alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Pembelajaran
merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling
berinteraksi dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Setiap proses pembelajaran berlangsung, penting bagi seorang guru maupun
peserta didik untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan tersebut. Hal ini hanya
dapat diketahui jika guru melakukan evaluasi, baik evaluasi terhadap proses
maupun produk pembelajaran.
Evaluasi
memiliki arti lebih luas daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi
tercakup di dalamnya penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu
mengetahui akibat dari pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana
peserta didik telah menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan.
Sebaliknya, peserta didik juga membutuhkan informasi tentang hasil
pekerjaannya. Hal ini hanya dapat diketahui jika seorang pendidik (guru)
melakukan evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi, maka guru harus melakukan
penilaian yang didahului dengan pengukuran. Pengukuran hasil belajar adalah
cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan dalam bentuk angka
yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara menginterpretasikan skor
yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur
tertentu dan menggunakannya untuk mengambil keputusan.
Sebenarnya
penilaian hasil belajar sudah mencakup pengukuran hasil belajar, sehingga
instrumen atau alat pengukuran sering
disebut sebagai instrumen atau alat penilaian. Ada sebagian ahli pendidikan
menyamakan arti evaluasi dengan penilaian, tetapi sesungguhnya evaluasi memiliki arti yang lebih luas,
yaitu penggunaan hasil penilaian untuk mengambil keputusan, seperti untuk
menentukan kelulusan, penempatan, penjurusan, dan perbaikan program.
Evaluasi
hasil belajar merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Jadi,
evaluasi mencakup penilaian sekaligus pengukuran, namun alat evaluasi sering
disebut juga alat penilaian. Pendekatan atau cara yang dapat
digunakan untuk melakukan evaluasi atau
penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah
cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal yang diberikan
atau penilaian dimasudkan untuk mengetahui kedudukan hasil belajar yang dicapai
berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar skor yang didapat di kelasnya,
adalah siswa yang memiliki kedudukan tertinggi di kelasnya.
Sedangkan
PAP adalah cara penilaian, dimana nilai yang diperoleh siswa tergantung pada
seberapa jauh tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes yang dapat dikuasai
siswa. Nilai tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasarkan jumlah soal tes
yang dijawab dengan benar oleh siswa. Dalam PAP ada passing grade atau batas
lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak berdasarkan batas lulus
yang telah ditetapkan. Pendekatan PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk
memberikan penilaian dan memperbaiki sistem pembelajaran. Kemampuan lainnya
yang perlu dikuasai guru pada kegiatan evaluasi atau penilaian hasil belajar
adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi meliputi: tes tertulis, tes lisan,
dan tes perbuatan.
Seorang guru
dapat menentukan alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah ragam benar/ salah,
pilihan ganda, menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat. Tes lisan adalah
soal tes yang diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan dan langsung dijawab oleh
siswa secara lisan. Tes ini umumya ditujukan untuk mengulang atau mengetahui
pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan sebelumnya.
Tes perbuatan adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa, dalam hal ini
siswa diminta melakukan atau memperagakannya.
B. Kualitas dan Ciri-ciri Proses
Evaluasi yang Baik
1.
Validitas
Validitas
merupakan kualitas yang menunjukkan hubungan antara suatu pengukuran
(diagnosis) dengan arti atau tujuan kriteria belajar atau tingkah laku.
2.
Reliabilitas (Keandalan)
Reliabilitas
merupakan kualitas yang menunjukkkan kemantapan ekuivalensi atau stabilitas
suatu pengukuran yang dilakukan.
3.
Obyektivitas
Obyektivitas
adalah kualitas yang menunjukkkan identitas atau kesamaan dari skor-skor atau diagnosis-diagnosis
yang diperoleh dari data yang sama dan dari penskor-penskor kompeten yang sama.
C. Model model penilain hasil belajar
Ada
dua metode yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kemajuan-kemajuan yang
dicapai oleh murid-murid dalam proses belajar yang mereka lakukan, yaitu metode
tes dan metode observasi.
1.
Tes
Tes
ialah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas ata
serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga
menghasilkan suatu nilai tentang tingkahlaku atau prestasi.
2.
Observasi
Observasi
ialah suatu cara untuk mengadakan penilaian dengan cara pengamatan secara
langsung dan sistematis.[3]
D. Proses Evaluasi
1.
Proses Evaluasi Tes
Tes
adalah suatu alat atau prosedur yang disistimatis dan objektif untuk memperoleh
data atau keterangan yang diinginkan tentang seseorang dengan cara yang tepat
dan tepat.
Proses tes adalah suatu proses
dalam evaluasi yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar murid dengan
mempergunakan alat tes.
Menurut
Hendyat Soetopo jenis tes, terdiri dari:
a. Dilihat
dari sifatnya:
1) Tes
verbal, yaitu tes yang menggunakan bahasa sebagai alat untuk melaksanakan tes.
2) Tes
non verbal, yaitu tes yang tidak menggunakan bahasa sebagai alat untuk
melaksanakan tes, tetapi menggunakan gambar, memberikan tugas.
b. Dilihat
dari tujuannya:
1) Tes
bakat yaitu tes yang digunakan untuk menyelidiki bakat seseorang
2) Tes
intelegensi yaitu tes yang dilakukan untuk mengetahui kecerdasan seseorang.
3) Tes
prestasi belajar yaitu tes yang dilakukan untuk mengegtahui prestasi seorang
murid dari mata pelajaran yang diberikan
4) Tes
diagnosik yaitu tes yang digunakan untuk menggali kelemahan atau problem yang
dihadapi murid
5) Tes
sikap yaitu tes yang dilakukan untuk mengetahui sikap seseorang murid terhadap
sesuatu
6) Tes
minat yaitu tes yang digunakan untuk mengetahui minat murid terhadap hal-hal
yang disukai.
c. Dilihat
dari pembuatannya:
1) Tes
standar yaitu tes yang dibakukan mengandung prosedur yang seragam untuk
menentukan nilai dan administrasinya.
2) Tes
buatan guru yaitu tes yang dibuat oleh guru untuk kepentingan prestasi belajar.
d. Dilihat
dari bentuk soalnya:
1)
Tes uarian (essay) yaitu tes yang bentuk
soalnya sedemikian rupa sehingga memberi kesempatan kepada murid untuk menjawab
secara bebas dengan uraian.
2)
Tes obyektif yaitu tes yang bentuk
soalnya hanya memerlukan jawaban singkat sehingga tidak memungkinkan murid
menjawab secara terurai.
e. Ditinjau
dari objeknya:
1) Tes
individual yaitu suatu tes yang dalam pelaksanaannya memerlukan waktu yang
cukup panjang.
2) Tes
kelompok yaitu tes yang dilakukan terhadap beberapa murid dalam waktu yang
sama.
2.
Proses Evaluasi Non Tes
Proses non tes adalah alat penilaian yang dilakukan
tanpa melalui tes. Tes ini digunakan untuk menilai karakteristik lain dari
murid. Adapun proses non tes dapat dilakukan dengan cara:
a. Observasi
Observasi
adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja
melalui proses pengamatan dan pendekatan terhadap gejala-gejala yang
diselidiki.
Fungsi
observasi untuk memperoleh gambaran dan pengetahuan serta pemahaman mengenai
diri murid, serta untuk menunjang dan melengkapi bahan-bahan yang diperoleh
melalui interview.
Jenis
observasi antara lain:
1) Observasi
partisipasi, umumnya dipergunakan untuk penelitian yang bersifat eksplorasi.
2) Observasi
sistematik, sebelum mengadakan observasi terlebih dahulu dibuat kerangka
tentang berbagai faktor dan ciri-ciri yang akan diobservasi.
3) Observasi
eksperimental, adalah suatu observasi yang membuat variasi situasi untuk
menimbulkan tingkahlaku tertentu dan situasi tersebut dibuat sengaja.
b. Interview
(wawancara)
Wawancara
adalah alat pengumpulan data yang dilakukan secara bertatap muka bertujuan
untuk menjaring data dan informasi murid dengan jalan bertanya secara lisan dan
langsung kepada sumber data (murid) ataupun kepada orang lain.
Jenis
wawancara, yaitu:
1) Wawancara
jabatan, ialah wawancara yang ditujukan untuk mencocokkan seorang calon pegawai
dengan pekerjaan yang tepat
2) Wawancara
informatif, ialah wawancara yang ditujukan untuk memperoleh data atau memberikan
informasi
3) Wawasan
disipliner, ialah wawancara yang ditujukan untuk menuntut perubahan tingkahlaku
seseorang kearah kegiatan yang diinginkan pewawancara
4) Wawancara
penyuluhan, ialah wawancara yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada
individu dalam memecahkan masalah
c. Problem
Checklist (Daftar Cek Masalah)
Daftar
cek masalah adalah seperangkat pertanyaan yang menggambarkan jenis-jenis
masalah yang mungkin dihadapi murid.
Alasan
menggunakan daftar cek masalah yaitu, efisiensi karena dengan menggunakan
daftar cek masalah data yang diperoleh akan lebih banyak dalam waktu yang
relative singkat. Selain itu juga, menggunakan daftar cek masalah lebih
intensif karena data yang diperoleh lebih diteliti, mendalam dan luas. Serta
daftar cek masalah valid dan reliable, maka secara langsung individu yang
bersangkutan akan dapat mencek yang ada pada dirinya.
d. Angket (kuesioner)
Angket
(kuesioner) adalah seperangkat pertanyaan yang harus dijawab oleh responden
yang digunakan untuk mengubah berbagai keterangan yang langsung diberikan oleh
responden. Angket sebagai alat pengumpul data mempunyai cirri khas yang
membedakan dengan alat pengumpul data yang lainnya, yaitu terletak pada
pengumpulan data yang melalui daftar pertanyaan tertulis yang disusun dan
disebarkan untuk mendapatkan informasi atau keterangan dari sumber data yang
berupa orang.
e. Sosiometri-sosiogram
Sosiometri
adalah suatu alat yang dipergunakan untuk mengukur hubungan social di dalam
kelompoknya. Sosiometri digunakan untuk mengumpulkan data tentang dinamika
kelompok, untuk mengetahui popularitas seseorang dalam kelompoknya, serta
memiliki kesukaran seseorang terhadap teman-temannya dalam kelompok baik dalam
kegiatan belajar, bermain, bekerja dengan kegiatan-kegiatan kelompok lainnya.
Kegunaan
sosiometri yaitu memperbaiki hubungan insane diantara anggota-anggota kelompok,
menentukan kelompok kerja tertentu, meneliti kemampuan memimpin seseorang dalam
kelompok, untuk mengatur tempat duduk dalam kelas, untuk mengetahui perpecahan
kelompok dalam masyarakat.[4]
E.
Penyusunan
Tes Hasil Belajar
Dalam
pengukuran hasil belajar kita memerlukan alat-alat yang digunakan dalam
pengukuran seperti tes. Jika tes yang akan digunakan sudah tersedia dan cukup
memenuhi syarat maka kita tinggal
memilih tes yang telah tersedia. Tetapi apabila tes tersebut belum ada maka
kita harus menyusun sendiri tes yang akan dipergunakan. Dalam penyusunan tes
hasil belajar ada beberapa langkah yang harus ditempuh, seperti:
1. Menyusun
Layout
Suatu
tes hasil belajar baru dapat dikatakan tes yang baik apabila materi yang
tercantum dalam item-item tes tersebut merupakan pilihan yang cukup mewakili
terhadap materi pelajaran yang diungkapkan dalam item-item suatu hasil belajar,
hanya menyangkut sebagian kecil dari keseluruhan materi yang dikuasai oleh
murid-murid.
Untuk
mendapatkan suatu tes hasil belajar yang cukup mewakili terhadap bahan yang
ditetapkan dapat dilakukan dengan mengadakan analisa rasional. Artinya kita
mengadakan analisa berdasarkan fikiran-fikiran yang logis, bahan-bahan apa yang
perlu kita kemukakan dalam suatu tes, sehingga tes yang kita susun tersebut
benar-benar merupakan pilihan yang mewakili terhadap ketentuan yang terdapat
pada sumber-sumber tertentu seperti: tujuan pengajaran, rencana pengajaran,
buku-buku pedoman, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Dalam layout
ada hal penting yang perlu dicantumkan,
yaitu:
a. Ruang
lingkup dari pengetahuan yang akan diukur sesuai dengan rencana pelajaran yang
telah ditetapkan dalam kurikulum
b. Proporsi
jumlah item dari pada tiap-tiap sub materi. Proporsi jumlah item untuk
tiap-tiap sub materi hendaknya sesuai dengan proporsi dari pada luas
masing-masing sub materi.
c. Jenis
pengetahuan atau aspek proses mental yang hendak diukur, seperti: aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik.
d. Bentuk
tipe tes yang akan dipergunakan lebih dari satu bentuk.
2. Menulis
Soal
Setelah kita
menyusun layout, maka langkah selanjutnya adalah menuliskan
pertanyaan-pertanyaan. Untuk menuliskan soal-soal yang baik harus berpedoman
kepada sasaran-sasaran atau tujuan pengajaran dalam penyusunan item untuk
tiap-tiap tipe tes. Banyaknya item yang ditulis hendaknya lebih banyak daripada
yang diperlukan, sehingga dapat memilih item yang lebih baik.
3. Menata
Soal
Setelah
soal-soal yang diperlukan untuk suatu tindakan evaluasi mencukupi maka langkah
selanjutnya ialah mengatur soal-soal tersebut. Dalam pengaturan ini kita
kelompokkan soal-soal itu menurut bentuknya, seperti pilihan ganda, essay, dan
menjodohkan.
Disamping pengaturan menurut bentuknya, soal itu
hendaknya diatur pula menurut taraf kesukarannya dari mulai taraf ringan,
sedang, sampai taraf berat.
4. Menetapkan
Skor
Langkah
selanjutnya yaitu, menetapkan besarnya skor yang diberikan untuk setiap item.
Artinya kita tetap beberapa skor yang akan diberikan untuk setiap jawaban murid.
Cara menskor yang banyak dilakukan adalah memberikan skor satu untuk setiap
jawaban yang betul.
Tetapi kerap
kali diperlukan cara pemberian skor lain pula, misalnya untuk menhindari
terjadinya pemberian skor yang terlampau rendah atau terlampau tinggi untuk pertanyaan-pertanyaan
tertentu. Dalam hal ini dipergunakan skor yang sebelumnya telah ditetapkan
besarnya, yaitu yang mengenai prinsip-prinsip pokok disediakan skor yang lebih
besar daripada pertanyaan-pertanyaan yang kurang penting.
5. Reproduksi
Tes
Setelah semua
langkah-langkah tersebut diatas dilampaui, maka langkah terakhir adalah
memproduksi tes. Reproduksi ini dapat dalam bentuk ketikan atau cetakan. Jumlah
reproduksi kita sesuaikan dengan jumlah kebutuhan.
6. Analisa
empiris terhadap suatu tes hasil belajar
Apabila
suatu tes telah selesai kita laksanakan maka hasil-hasil yang ditimbulkan oleh
tes tadi kita adakan analisa. Analisa yang kita lakukan setelah suatu tes
selesai dilaksanakan adalah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai
berikut:
a. Bagaimanakah
kualitas daripada item-item yang kita gunakan?
b. Apakah
item-item tersebut sudah cukup baik atau belum?
c. Kalau
belum dimana letak kelemahannya?
d. Apakah
item tersebut masih bisa direvisi atau harus dihapus?
Analisa semacam ini disebut analisa empiris. Dengan
analisa empiris ini dapat kita ketahui apakah tes yang kita susun itu sudah
merupakan tes yang baik atau belum? Dengan analisa empiris ini dapat diketahui
item-item mana yang perlu diubah atau diperbaiki bahkan dihapus, dan item-item
mana yang baik dipergunakan untuk selanjutnya.
umumnya suatu tes hasil belajar baaru merupakan tes
yang baik, setelah diadakan revisi beberapa kali, berdasarkan hasil-hasil
analisa empiris. Oleh karena itu, analisa empiris perlu dialakukan melaui
analisa empiris ini akan diketahui kelemahan-kelemahan dari suatu item yang
kita gunakan yang selanjutnya kelemahan-kelemahan tersebut diperbaiki.
Dengan analisa empiris yang berulang kali kita
lakukan akan mendapatkan item-item tes yang cukup baik. Item-item yang cukup
baik ini dapat kita simpan dalam bank soal dan dapat digunakan untuk keperluan
evaluasi selanjutnya.[5]
F.
Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dapat
dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan
pendidikan dan sertifikasi, bench marking dan penilaian program.
1.
Penilaian Kelas
Penilaian kelas
dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan Harian
dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau
kompetensi tertentu. Ulangan harian ini
terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas
– tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang di bahas. Ulangan
harian minimal dilakukan tiga kali dalam satu semester. Ulangan harian ini, terutama
ditujukan untuk memperbaiki modul dan program pembelajaran, tetapi tidak
menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan – tujuan lain, misalnya sebagai
bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik.
Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester,
dengan bahan yang diujikan sebagai berikut :
a.
Ulangan umum semester pertama soalnya
diambil dari materi semester pertama.
b.
Ulangan umum semester kedua soalnya
merupakan gabungan dari materi semester pertama dan semester kedua, dengan
penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan
umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas – kelas paralel, dan pada umumnya
dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya / kabupaten
maupun provinsi. Hal ini, dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan
pemerataan mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal – soal yang
diujikan. Di samping untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa
dilakukan oleh bang soal, dan bisa dipergunakan secara berulang – ulang selama
soal tersebut masih layak dipergunakan.
Ujian
akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan – bahan yang diujikan
meliputi seluruh materi modul yang telah diberikan, dengan penekanan pada bahan
– bahan yang diberikan pada kelas – kelas tinggi. Hasil evaluasi akhir ini
terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik dan
layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.
Penilaian
kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta
didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan
proses pembelajaran dan penentuan kenaikan kelas.
2.
Tes Kemampuan Dasar
Tes
Kemampuan Dasar dilakukan untuk mengetahui kemapuan membaca, menulis dan
berhitung yang di perlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (
program remedial ). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun.
3.
Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan
Sertifikasi
Pada
setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian
guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan
belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi,
kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau
Ijazah tidak semata – mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang
sekolah.
4.
Benchmarking
Benchmarking
merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan
hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat
ditentukan ditingkat sekolah, daerah atau nasional. Penilaian dilaksanakan
secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap
keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
Untuk
dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu
dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada satuan
pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk memberikan peringkat
kelas dan tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini,
dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
5.
Penilaian Program
Penilaian
program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan
secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk
mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan
kemajuan zaman.[6]
Kesimpulan
Evaluasi
proses adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk
melihat tingkat keberhasilan proses belajar atau pengajaran yang telah
dilaksanakan. Evaluasi Penilaian hasil belajar, Penilaian hasil belajar adalah kegiatan
atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan
pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap
ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan
cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan
hasil evaluasi.
Ciri proses evaluasi yang baik yaitu melalui cara validitas, realibilitas,
dan objektivitas. Ada dua metode yang dapat dipergunakan
untuk mengetahui kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh murid-murid dalam proses
belajar yang mereka lakukan, yaitu metode tes dan metode observasi. Model-model penilayan hasil belajar, yaitu medel tes dan
observasi. Sedangkan proses evaluasi tes dilihat dari sifatnya, tujuan
pembuatannya, dari bentuk soalnya, ditinjau dari objeknya.
Penyusunah tes hasil belajar ada beberapa langkah yang
harus ditempuh, yaitu : penyusunan layout, menulis soal, menata soal,
menetapkan soal, reproduksi tes dan empiris terhadap suatu tes hasil belajar. Evaluasi
hasil belajar dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar,
penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bench marking dan penilaian
program.
[1]
Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4. Bandung: Alfabeta
.204-205
[2]
Suharsimi Arikunto. 2002. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan cet.3. Jakarta: Bumi
Aksara. Hal: 290.
[3]
Wayan Nurkancana dan Sunartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha
Nasional. Hal: 25-46.
[4]
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki Press. Hal: 55-61.
[5]
Ibid. Hal: 51-57.
[6]
Mulyasa. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung: PT. Remaja
Rosda Karya. Hal: 258-261.
thanks semua nya
BalasHapuskrna blog ini dpt membntu saya