Kamis, 21 Maret 2013

Sosiologi



MASYARAKAT MULTIKULTURAL
A.    Pengertian Masyarakat Multikultural
Menurut Kun Maryati dan Juju suryawati dalam bukunya “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA” (2008) menjelaskan bahwa masyarakat multikultural merupakan bentukan dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam suatu wilayah local maupun nasional, dan bahkan mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.[1] 
B.     Ciri – Ciri Masyarakat Multikultural
Firtz H.S. Danamik dalam bukunya yang berjudul “Fokus Sosiologi Siap UN SMA/MA” (2009) berpendapat bahwa masyarakat multicultural bercirikan sebagai berikut :
1.      Sarat kemajemukan
2.      Konflik yang muncul sebagai dampak dari kemajemukan, transfortasi, dan reformasi social dapat dikelok secara cerdas
3.      Berpegang teguh pada nilai toleransi, yakni sikap sabar membiarkan perbedaan, sehingga konflik dapat dicegah atau selesai dengan sendirinya
4.      Masyarakat yang bermoral, bersikap demokratis, dan mengembangkan empati terhadap satu sama lain
5.      Mampu menghargai diri sendiri dan orang lain dari  berbagai latar belakang yang berbeda
6.      Proses pembelajaran nilai, pengetahuan dan ketrampilan hidup dalam masyarakat yang multikultural berlangsung sebagai bagian dari kesehatan anggota masyarakat.[2]
Sedangkan menurut Kun maryati dan Juju Suryawati, cirri – cirri masyarakat multicultural antarlain :
a.       Menjunjung tinggi perbedaan kelompok social, kebudayaan, dan suku bangsa
b.      Tidak ada kesenjangan atau perbedaan hak dan kewajiban diantara mereka
c.       Memperjuangkan kesederajatan antara kelompok minoritas dan mayoritas, baik secara hukum maupun social.
d.      Menuntut kehidupan yang penuh toleransi, saling pengertian antar budaya, dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru.
e.       Menyumbangkan rasa cinta terhadap sesame dan sebagai alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera.[3]
Keanekaragaman dalam masyarakat ini memiliki beberapa karakteristik . menurut Pierre L. Van den Berghe yang dikutip oleh Kun Maryati dan Juju suryawati, karakteristik keberagaman tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Terjadinya segmentasi atau pembagaian kedalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer (tidak saling melengkapi).
3.      Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan) diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4.      Secara relative, sering kali terjadi konflik antara kelompok satu dan kelompok yang lain.
5.      Secara relative, integrasi sosial tumbuh diatas paksaan  (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.[4]

C.     Faktor Penyebab Terjadinya Masyarakat Multikultural
Menurut fritz, Multikulturalisme terjadi karena suatu masyarakat memiliki keragaman budaya yang sangat majemuk. Dalam konteks Indonesia, corak masyarakat Indonesia yang “Bhineka Tunggal ika” bukan lagi hanya berkutat pada keanekaragaman suku bangsa, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat  Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagumkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Multikulturalisme berkembang didukung oleh adanya toleransi dan kesediaan untuk saling menghargai.
Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti mozaik. Didalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat – masyarakat lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mozaik tersebut.[5]
Menurut Kun Maryati dan juju Suryawati, Faktor penyebab terjadinya masyarakat multicultural ialah :
a.       Keadaan Geografis, kita ambil salah satu Negara yang di dalamnya terdapat masyarakat multikulturalisme yaitu Indonesia. Kenapa masyarakat Indonesia bisa termasuk kedalam masyarakat multikulturalisme, karena Indonesia memiliki sekitar 13.600 pulau. Kondisi geografis yang terpisah – pisah tersebut yang mengakibatkan penduduk yang menempati pulau – pulau itu tumbuh menjadi kesatuan – kesatuan bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Kenudian mereka mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan – ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu sama lainnya.
b.      Pengaruh kebudayaan asing. Indonesia terletak pada posisi silang antara dua samudra dan dua benua. Kondisi yang strategis ini merupakan daya tarik tersendiri bagi bangsa – bangsa asing untuk dating, singgah, dan menetap di Indonesia.
c.       Iklim yang berbeda. Iklim yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola perilaku dan system mata pencaharian yang berbeda – beda. Akibatnya, terjadi keragaman regional antara daerah – daerah di Indonesia
d.      Pembangunan. Pembangunan diberbagai sector juga memberi andil bagi keragaman masyarakat Indonesia, khususnya secara vertical. Kemajuan dan industrialisasi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia menghasilkan kelas – kelas social yang didasarkan pada aspek ekonomi. Kelas – kelas social tersebut adalah kelas atas yang terdiri dari pengusaha dan pemilik modal serta kelas menengah yang terdiri dari eksekutif.[6]
Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang medorong berkembang pesatnya pemikiran mutikulturalisme, yaitu HAM, Globalisasi, dan Proses Demokrasi. HAM yang dimaksud adalah penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Globalisasi, maksudnya adalah terdapat paham mengenai kesetaraan antar keragaman budaya yang terdapat di dunia. Sedangkan Proses demokrasi adalah proses pengakuan dan penghargaan yang besar terhadap keragaman dan perbedaan.
Ketiga hal tersebut dapat diumpamakan sebagai segitiga sama sisi yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam penerapan konsep masyarakat multikultural. HAM merujuk pada pengakuan bahwa setiap manusia adalah sama. Siapa pun dia, dari latar belakang budaya apa pun, kelompok sosial manapun, mayoritas maupun minoritas, semuanya memiliki hak yang sama sebagai manusia.

D.    Faktor Penghambat Masyarakat Multikultural
1.      Menganggap budaya sendiri yang paling baik. Pengakuan terhadap budaya sendiri yang berlebihan dapat mengarah kepada kecintaan pada diri sendiri atau kelompoknya yang disebut narsisme budaya. Sikap ini merupakan warisan dari kolonialisme yang menganggap bahwa bangsa jajahannya rendah dan memiliki kebudayaan inferior. Sebaiknya, penjajah memiliki kebudayaan superior.
2.      Pertentangan antara budaya barat dan budaya timur. Dalam masyarakat dunia, ada pandangan yang menganggap budaya barat sebagai budaya progresif atau maju yang sarat dengan kedinamisan. Sebaliknya, budaya timur diidentikkan dengan budaya yang dingin dan kurang dinamis. Pertentangan ini cenderung Eropa-sentris sehingga mengakibatkan westernisasi di berbagai bidang kehidupan.
3.      Plularisme budaya dianggap sebagai sesuatu yang eksotik. Hal itu merupakan pandangan yang banyak dianut oleh para pengamat barat terhadap pluralisme. Mereka menganggap budaya lain di luar budayanya sebagai budaya luar. Merreka memandang budaya lain memiliki sifat eksotik dan menarik perhatian dan bukan dihargai sebagai budaya yang memiliki kekhasan yang berbeda dengan budayanya.
4.      Pandangan yang paternalistik. Ada banyak peneliti dan pengamat budaya dari kaum laki – laki yang masih menganut paham paternalistic. Hal itu tentu saja menimbulkan bias gender terhadap perempuan. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat memandang status perempuan sebagai sesuatu yang minor dan disubordinasikan dari peran laki – laki.
5.      Mencari apa yang disebut indigenous culture, yaitu mencari sesuatu yang dianggap asli. Sebagai contoh di Jakarta, ada kecenderungan menamai gedung – gedung dengan nama bahasa sansekerta. Pada era globalisasi, pemujaan terhadap indigenous culture merupakan sikap yang mempertentangkan istilah barat dan non barat. Pada era tersebut, kerjasama internasional tidak mengharamkan penggunaan unsure – unsure budaya lainyang dapat diapdosi dan disesuaikan dengan lingkungan budaya yang berbeda.
6.      Pandangan negatif penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli. Walaupun masyarakat yang memiliki budaya tahu banyak tentang budayanya, bukan berarti orang lain atau orang asing tidak boleh mempelajari budaya masyarakat tersebut. Kenyataannya, banyak orang asing yang memiliki kemampuan lebih untuk menelaah budaya suatu masyarakat, bahkan mempersoalkannya. Namun, dalam kenyataannya banyak orang tidak menyukai atau tidak mengakui pandangan orang lain terhadap kebudayaannya.[7]
E.     Perilaku Primordial dalam Masyarakat Multikultural
Salah satu realitas yang kerap ditemui pada masyarakat multicultural adalah terjadinya primordialisme, yaitu pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal – hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras dan agama. Primordialisme sebagai identitas sebuah golongan atau kelompok social merupakan factor penting dalam memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan dalam menghadapi ancaman dari luar. Namun seiring dengan itu, primordialisme juga dapat membangkitkan prasangka dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok social yang lain.  
Primordialisme sering terjadi karena factor – factor berikut ini :
1.      Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
2.      Adanya suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan social dari ancaman luar.
3.      Adanya nilai- nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti nilai keagamaan dan pandangan hidup.
Primordial yang berlebigan juga akan menghasilkan sebuah pandangan subjektif yang disebut etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa. Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran – ukuran yang berlaku di masyarakat. Karena yang dipakai adlah ukuran – ukuran masyarakatnya, maka orang tersebut akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.  
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antar kebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat menghambat proses asimilasi dan integrasi social. Bahkan, etnosentrisme bias menjadi potensi konflik antar kelompok. Meski begitu, etnosentrisme juga memiliki segi – segi positif, antara lain :
a.       Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
b.      Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa
c.       Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.[8]
F.      MEWUJUDKAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat multikultural di sini adalah masyakat Indonesia yang mengakui adanya beragam keunikan budaya di Indonesia, masyarakat yang mengakui adanya perbedaan, tetapi tidak mengekang kelompok lain. Perbedaan atau pluralitas dianggap sebagai kekuatan yang luar biasa untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Ada tiga dasar yang dapat dijadikan acuan untuk pendidikan multicultural, yaitu sebagai berikut :
1.      Pengakuan terhadap identitas budaya lain. Terkandung didalamnya, suatu pengakuan terhadap kekuatan yang dimiliki, sehingga akan muncul sikap jujur untuk mengakui keunggulan yang dimiliki budaya tersebut.
2.      Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam suatu masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat.
3.      Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kelompok-kelompok tertentu didalam masyarakat dilihat juga sebagai sumbangan yang besar yang bagi kelompok yang lebih luas, seperti Negara.
Dengan dasar seperti itu, akan tercipta suatu masyarakat yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, sosialisasi masyarakat multicultural begitu strategis dan dibutuhkan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang ideal dan lestari.
Untuk mewujudkan masyarakat multicultural yang hidup dalam suasana harmonis, diperlukan beberapa cara untuk memecahkan masalah yang sering timbul sebagai akibat perbedaan budaya. Bales mengemukakan tiga tahap pemecah masalah, yaitu sebagai berikut:
1.      Tahap orientasi. Dalam tahap ini, para anggota kelompok saling bertanya dan saling memberi informasi sehingga terhindar dari pemahaman atau pengertian yang keliru antar pihak yang berkepentingan.
2.      Tahap evaluasi. Tiap anggota membahas informasi dan saling bertukar pendapat. Dari tahap ini, keterbukaan keterbukaan antar kelompok atau golongan terjadi sehingga akan muncul berbagai alternative baru dalam menyelesaikan masalah.
3.      Tahap kontrol. Para anggota kelompok menyarankan untuk mencari jalan keluar dalam mencapai suatu kesimpulan akhir.
Metode tersebut merupakan salah satu upaya awal dalam mengamati secara sistematis perilaku kelompok. Dari cara diatas akan timbul sikap keterbukaan antar kelompok masyarakat yang menjadi syarat utama dari hubungan yang harmonis.


G.    Manfaat Masyarakat Multikulturalisme
Manfaat yang bisa di petik dari masyarakat multikulturalisme adalah :
1.      Melalui hubungan yang harmonis antar masyarakat, dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya.
2.      Munculnya rasa penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi yang merupakan syarat utama dari masyarakat multicultural
3.      Merupakan benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital yang cenderung melumpuhkan budaya yang beragam. Paham kapitalisme cenderung diskriminatif dan cenderung mengabaikan eksistensi budaya setempat
4.      Multikulturalisme merupakan alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera. Dengan multikulturalisme, bangsa – bangsa duduk bersama, saling menghargai, dan saling membantu untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Masalah yang dihadapi oleh suatu masyarakat secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap masyarakat yang lain pula
5.      Multikulturalisme mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoili oleh satu orang atau kelompok saja, tetapi kebenaran itu ada dimana – mana, tergantung dari sudut pandang setiap orang. Masyarakat multicultural menganggap bahwa dengan saling mengenal dan saling menghargai budaya orang lain, dapat tercipta kehidupan yang penuh toleransi untuk terciptanya masyarakat yang aman dan sejahtera.[9]      


[1] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2008. “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 40.
[2] Fritz H.S. Danamik. 2009. “Fokus Sosiologi Siap UN SMA/MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 37.
[3] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2008. “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 40.
[4] Ibid. 2001. “Sosiologi untuk SMA/MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 37.
[5] Fritz H.S. Danamik. 2009. “Fokus Sosiologi Siap UN SMA/MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 38.
[6] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2008. “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 41.
[7] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2008. “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 40-41.
[8] Fritz H.S. Danamik. 2009. “Fokus Sosiologi Siap UN SMA/MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 39.
[9] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2008. “Seri Pendalaman Materi Sosiologi SMA dan MA”. Jakarta : Erlangga. Hal : 42.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar